MAKALAH SEJARAH
INDONESIA PADA
MASA ORDE BARU DAN REFORMASI
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Orde baru
merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk memisahkan antara kekuasaanmasa
Sukarno (Orde Lama) dengan masa Suharto. Sebagai masa yang menandai sebuah
masa baru setelah pemberontakan Gerakan 30 September tahun 1965. Orde baru
lahir sebagai upayauntuk: mengoreksi total penyimpangan yang dilakukan pada
masa Orde Lama, penataan kembali seluruh aspek kehidupan rakyat, bangsa, dan
negara Indonesia,melaksanakan Pancasila dan UUD1945 secara murni dan konsekuen
dan menyusun kembali kekuatan bangsa untuk menumbuhkan stabilitas nasional guna
mempercepat proses pembangunan bangsa.
Setelah Orde Baru
memegang talpuk kekuasaan dan mengendalikan pemerintahan, muncul suatu
keinginan untuk terus-menerus mempertahankan status quo. Hal ini
menimbulkan ekses-ekses negative, yaitu semakin jauh dari tekad awal Orde Baru
tersebut. Akhirnya berbagai macam penyelewengan dan penyimpangan dari
nilai-nilai Pancasila dan ketentuan-ketentuan yang terdapat pada UUD 1945,
banyak dilakukan oleh pemerintah Orde Baru. Penyelewengan dan penyimpangan yang
dilakukannya itu direkayasa untuk melindungi kepentingan penguasa, sehingga hal
tersebut selalu dianggap sah dan benar, walaupun merugikan rakyat.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian Masa Pemerintahan Orde Baru?
2. Apakah yang melatar belakangi lahirnya Masa
Pemerintahan Orde Baru?
3. Bagaimana kehidupan politik pada Masa Pemerintahan
Orde Baru?
4. Bagaimana kehidupan ekonomi pada Masa Pemerintahan
Orde Baru?
5. Bagaimana kronologis runtuhnya Sistem Pemerintahan
Orde Baru?
6. Apa saja kelebihan dan kekurangan Sistem Pemerintahan
Orde Baru?
7. Apa pengertian dan agenda Masa Pemerintahan Reformasi?
8. Apakah yang melatar belakangi lahirnya Masa Pemerintahan
Reformasi?
9. Faktor –faktor apa saja yang mendorong munculnya
Reformasi?
10. Kebijakan apa saja yang dikeluarkan B.J Habibie untuk dapat
mewujudkan tujuan dari Reformasi?
11. Bagaiman sistematika pelaksanaan UUD 1945 Pada masa Orde Reformasi
sampai sekarang?
12. Bagaimana sistem pemerintahan pada masa orde reformasi?
C. TUJUAN
Dengan dibuatnya makalah ini kami berharap dapat mencapai tujuan yang kami
inginkan yaitu, dapat mempelajari dan memahami perkembangan masyarakat
Indonesia pada masa Orde Baru dan Reformasi dan sekaligus mengerjakan tugas
yang diberikan guru sejarah (Bpk. Drs. M.Azhar, S.Pd)yang kami hormati.
Semoga makalah yang saya buat dapat memberikan manfaat kepada siswa-siswi
SMAN 1 Gondang Tulungagung, khususnya saya sendiri agar menjadi siswi yang
lebih dapat menghargai nilai-nilai dari sejarah Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Masa Pemerintahan Orde Baru
Orde
Baru adalah suatu tatanan seluruh perikehidupan rakyat, bangsa dan
negara
yang diletakkan kembali kepada pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945
secara
murni dan konsekuen. Dengan kata lain, Orde Baru adalah suatu orde
yang
mempunyai sikap dan tekad untuk mengabdi pada kepentingan rakyat
dan
nasional dengan dilandasi oleh semangat dan jiwa Pancasila serta UUD
1945.
B. Latar Belakang Lahirnya Masa Pemerintahan
Orde Baru
1. Terjadinya
peristiwa Gerakan 30 September 1965.
2. Keadaan politik dan keamanan negara menjadi kacau karena peristiwa
Gerakan
30
September 1965 ditambah adanya konflik di angkatan darat yang sudah berlangsung
lama.
3. Keadaan perekonomian semakin memburuk dimana inflasi mencapai 600%
sedangkan upaya pemerintah melakukan devaluasi rupiah dan kenaikan harga bahan
bakar menyebabkan timbulnya keresahan masyarakat.
4. Reaksi keras dan meluas dari masyarakat yang mengutuk peristiwa
pembunuhan besar-besaran yang dilakukan oleh PKI. Rakyat melakukan demonstrasi
menuntut agar PKI berserta Organisasi Masanya dibubarkan serta tokoh-tokohnya
diadili.
5. Kesatuan aksi (KAMI,KAPI,KAPPI,KASI,dsb) yang ada di masyarakat
bergabung membentuk Kesatuan Aksi berupa “Front Pancasila” yang selanjutnya
lebih dikenal dengan “Angkatan 66” untuk menghacurkan tokoh yang terlibat dalam
Gerakan 30 September 1965.
6. Kesatuan Aksi “Front Pancasila” pada 10 Januari 1966 di depan gedung
DPR-GR mengajukan tuntutan”TRITURA”(Tri Tuntutan Rakyat) yang berisi :
- Pembubaran PKI berserta Organisasi Massanya
- Pembersihan Kabinet Dwikora
- Penurunan Harga-harga barang.
7. Upaya reshuffle kabinet Dwikora pada 21 Februari 1966 dan Pembentukan
Kabinet Seratus Menteri tidak juga memuaskan rakyat sebab rakyat menganggap di
kabinet tersebut duduk tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa Gerakan 30
September 1965.
8. Wibawa dan kekuasaan presiden Sukarno semakin menurun setelah upaya
untuk mengadili tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September
1965 tidak berhasil dilakukan meskipun telah dibentuk Mahkamah Militer Luar
Biasa(Mahmilub).
9. Sidang Paripurna kabinet dalam rangka mencari solusi dari masalah yang
sedang bergejolak tak juga berhasil. Maka Presiden mengeluarkan Surat Perintah
Sebelas Maret 1966 (SUPERSEMAR) yang ditujukan bagi Letjen Suharto guna
mengambil langkah yang dianggap perlu untuk mengatasi keadaan negara yang
semakin kacau dan sulit dikendalikan.
C. Kehidupan Politik Pada Masa Orde Baru
A.Penataan politik dalam negeri
1. Pembentukan Kabinet Pembangunan
Kabinet awal pada masa peralihan kekuasaan (28
Juli 1966) adalah Kabinet AMPERA dengan tugas yang dikenal dengan nama Dwi
Darma Kabinet Ampera yaitu untuk menciptakan stabilitas politik dan ekonomi
sebagai persyaratan untuk melaksanakan pembangunan nasional. Program Kabinet
AMPERA yang disebut Catur Karya Kabinet AMPERA adalah sebagai berikut:
1. Memperbaiki kehidupan rakyat terutama di bidang sandang dan pangan.
2. Melaksanakan pemilihan Umum dalam batas waktu yakni 5 Juli 1968.
3. Melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif untuk kepentingan
nasional.
4. Melanjutkan perjuangan anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala
bentuk dan manifestasinya.
Selanjutnya setelah sidang MPRS tahun 1968 menetapkan Suharto sebagai presiden
untuk masa jabatan 5 tahun maka dibentuklah kabinet yang baru dengan nama
Kabinet Pembangunan dengan tugasnya yang disebut dengan Pancakrida, yang
meliputi :
*Penciptaan stabilitas politik dan ekonomi
*Penyusunan dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Lima Tahun Tahap pertama
*Pelaksanaan Pemilihan Umum
*Pengikisan habis sisa-sisa Gerakan 3o September
*Pembersihan aparatur negara di pusat pemerintahan dan daerah dari pengaruh
PKI.
2. Pembubaran PKI dan Organisasi masanya
Suharto sebagai pengemban Supersemar guna menjamin keamanan, ketenangan, serta
kestabilan jalannya pemerintahan maka melakukan :
*Pembubaran PKI pada tanggal 12 Maret 1966 yang diperkuat dengan dikukuhkannya
Ketetapan MPRS No. IX Tahun 1966..
*Dikeluarkan pula keputusan yang menyatakan bahwa PKI sebagai organisasi
terlarang di Indonesia.
*Pada tanggal 8 Maret 1966 dilakukan pengamanan 15 orang menteri yang dianggap
terlibat Gerakan 30 September 1965. Hal ini disebabkan muncul keraguan bahwa
mereka tidak hendak membantu presiden untuk memulihkan keamanan dan ketertiban.
3. Penyederhanaan dan Pengelompokan Partai Politik
Setelah pemilu 1971 maka dilakukan penyederhanakan jumlah partai tetapi bukan
berarti menghapuskan partai tertentu sehingga dilakukan penggabungan (fusi)
sejumlah partai. Sehingga pelaksanaannya kepartaian tidak lagi didasarkan pada
ideologi tetapi atas persamaan program. Penggabungan tersebut menghasilkan tiga
kekuatan sosial-politik, yaitu :
a. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan fusi dari NU, Parmusi, PSII,
dan Partai Islam Perti yang dilakukan pada tanggal 5 Januari 1973 (kelompok
partai politik Islam)
b.Partai Demokrasi Indonesia (PDI), merupakan fusi dari PNI, Partai Katolik,
Partai Murba, IPKI, dan Parkindo (kelompok partai politik yang bersifat
nasionalis).
c.Golongan Karya (Golkar)
4. Pemilihan Umum
Selama masa Orde Baru telah berhasil melaksanakan pemilihan umum sebanyak enam
kali yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali, yaitu: tahun 1971, 1977,
1982, 1987, 1992, dan 1997.
Penyelenggaraan Pemilu yang teratur selama Orde Baru menimbulkan kesan bahwa
demokrasi di Indonesia sudah tercipta. Apalagi pemilu itu berlangsung secara
tertib dan dijiwai oleh asas LUBER(Langsung, Umum, Bebas, dan
Rahasia).Kenyataannya pemilu diarahkan pada kemenangan peserta tertentu yaitu
Golongan Karya (Golkar) yang selalu mencolok sejak pemilu 1971-1997. Kemenangan
Golkar yang selalu mendominasi tersebut sangat menguntungkan pemerintah dimana
terjadi perimbangan suara di MPR dan DPR. Perimbangan tersebut memungkinkan
Suharto menjadi Presiden Republik Indonesia selama enam periode pemilihan.
Selain itu, setiap Pertangungjawaban, Rancangan Undang-undang, dan usulan
lainnya dari pemerintah selalu mendapat persetujuan dari MPR dan DPR tanpa
catatan.
5. Peran Ganda
ABRI
Guna menciptakan stabilitas politik maka pemerintah menempatkan peran ganda
bagi ABRI yaitu sebagai peran hankam dan sosial. Sehingga peran ABRI dikenal
dengan Dwifungsi ABRI. Peran ini dilandasi dengan adanya pemikiran bahwa TNI
adalah tentara pejuang dan pejuang tentara. Kedudukan TNI dan Polri dalam
pemerintahan adalah sama di lembaga MPR/DPR dan DPRD mereka mendapat jatah
kursi dengan pengangkatan. Pertimbangan pengangkatannya didasarkan pada fungsi
stabilisator dan dinamisator.
6. Pemasyarakatan P4
Pada tanggal 12 April 1976, Presiden Suharto mengemukakan gagasan mengenai
pedoman untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila yaitu gagasan Ekaprasetia
Pancakarsa. Gagasan tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai Ketetapan MPR dalam
sidang umum tahun 1978 mengenai “Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila”
atau biasa dikenal sebagai P4.
Guna mendukung program Orde baru yaitu Pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945
secara murni dan konsekuen maka sejak tahun 1978 diselenggarakan penataran P4
secara menyeluruh pada semua lapisan masyarakat.
Tujuan dari penataran P4 adalah membentuk pemahaman yang sama mengenai
demokrasi Pancasila sehingga dengan pemahaman yang sama diharapkan persatuan
dan kesatuan nasional akan terbentuk dan terpelihara. Melalui penegasan
tersebut maka opini rakyat akan mengarah pada dukungan yang kuat terhadap
pemerintah Orde Baru.
Pelaksanaan Penataran P4 tersebut menunjukkan bahwa Pancasila telah
dimanfaatkan oleh pemerintahan Orde Baru. Hal ini tampak dengan adanya himbauan
pemerintah pada tahun 1985 kepada semua organisasi untuk menjadikan Pancasila
sebagai asas tunggal. Penataran P4 merupakan suatu bentuk indoktrinasi ideologi
sehingga Pancasila menjadi bagian dari sistem kepribadian, sistem budaya, dan
sistem sosial masyarakat Indonesia.
7. Mengadakan Penentuan Pendapat Rakyat (Perpera) di Irian Barat
dengan disaksikan oleh wakil PBB pada tanggal 2 Agustus 1969.
B. Penataan
politik luar negeri
Di samping
membina stabilitas politik dalam negeri, Pemerintah Orde Baru juga mengadakan
perubahan-perubahan dalam politik luar negeri. Berikut ini upaya-upaya
pembaharuan dalam politik luar negeri:
1. Indonesia
Kembali Menjadi Anggota PBB
Indonesia
kembali menjadi anggota PBB dikarenakan adanya desakan dari komisi bidang
pertahanan keamanan dan luar negeri DPR GR terhadap pemerintah Indonesia. Pada
tanggal 3 Juni 1966 akhirnya disepakati bahwa Indonesia harus kembali menjadi
anggota PBB dan badan-badan internasional lainnya dalam rangka menjawab
kepentingan nasional yang semakin mendesak. Keputusan untuk kembali ini
dikarenakan Indonesia sadar bahwa ada banyak manfaat yang diperoleh Indonesia
selama menjadi anggota PBB pada tahun 1950-1964. Indonesia secara resmi
akhirnya kembali menjadi anggota PBB sejak tanggal 28 Desember 1966.
Kembalinya Indonesia mendapat sambutan baik dari sejumlah negara Asia bahkan
dari pihak PBB sendiri hal ini ditunjukkan dengan ditunjuknya Adam Malik sebagai
Ketua Majelis Umum PBB untuk masa sidang tahun 1974. Kembalinya Indonesia
menjadi anggota PBB dilanjutkan dengan tindakan pemulihan hubungan dengan
sejumlah negara seperti India, Filipina, Thailand, Australia, dan sejumlah
negara lainnya yang sempat remggang akibat politik konfrontasi Orde Lama.
2. Membekukan
hubungan diplomatik dengan Republik Rakyat Cina (RRC)
Sikap politik
Indonesia yang membekukan hubungan diplomatik dengan RRC disebabkan pada masa G
30 S/PKI, RRC membantu PKI dalam melaksanakan kudeta tersebut. RRC dianggap
terlalu mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.
3. Normalisasi
hubungan dengan beberapa negara
a. Pemulihan hubungan dengan Singapura
Sebelum pemulihan hubungan dengan Malaysia Indonesia telah memulihkan hubungan
dengan Singapura dengan perantaraan Habibur Rachman (Dubes Pakistan untuk
Myanmar). Pemerintah Indonesia menyampikan nota pengakuan terhadap Republik
Singapura pada tanggal 2 Juni 1966 yang disampikan pada Perdana Menteri Lee
Kuan Yew. Akhirnya pemerintah Singapurapun menyampikan nota jawaban kesediaan
untuk mengadakan hubungan diplomatik.
b.Pemulihan hubungan dengan Malaysia
Normalisasi hubungan Indonesia dan Malaysia dimulai dengan diadakan perundingan
di Bangkok pada 29 Mei-1 Juni 1966 yang menghasilkan perjanjian Bangkok, yang
berisi:
*Rakyat Sabah diberi kesempatan menegaskan kembali keputusan yang telah mereka
ambil mengenai kedudukan mereka dalam Federasi Malaysia.
*Pemerintah kedua belah pihak menyetujui pemulihan hubungan diplomatik.
Tindakan permusuhan antara kedua belah pihak akan dihentikan.
*Peresmian persetujuan pemulihan hubungan Indonesia-Malaysia oleh Adam Malik
dan Tun Abdul Razak dilakukan di Jakarta tanggal 11 agustus 1966 dan
ditandatangani persetujuan Jakarta (Jakarta Accord). Hal ini dilanjutkan dengan
penempatan perwakilan pemerintahan di masing-masing Negara.
Peran aktif
Indonesia juga ditunjukkan dengan menjadi salah satu negara pelopor berdirinya
ASEAN. Menteri Luar Negeri Indonesia Adam Malik bersama menteri luar
negeri/perdana menteri Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand menandatangi
kesepakatan yang disebut Deklarasi Bangkok pada tanggal 8 Agustus 1967.
Deklarasi tersebut menjadi awal berdirinya organisasi ASEAN.
D. Kehidupan Ekonomi Pada Masa Pemerintahan Orde Baru
Pada masa Demokrasi
Terpimpin, negara bersama aparat ekonominya mendominasi seluruh kegiatan
ekonomi sehingga mematikan potensi dan kreasi unit-unit ekonomi swasta.
Sehingga, pada permulaan Orde Baru program pemerintah berorientasi pada usaha
penyelamatan ekonomi nasional terutama pada usaha mengendalikan tingkat
inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat.
Tindakan pemerintah ini dilakukan karena adanya kenaikan harga pada awal tahun
1966 yang menunjukkan tingkat inflasi kurang lebih 650 % setahun. Hal itu
menjadi penyebab kurang lancarnya program pembangunan yang telah direncanakan
pemerintah. Oleh karena itu pemerintah menempuh cara sebagai berikut:
1. Stabilisasi dan Rehabilitasi Ekonomi
2. Kerja Sama Luar Negeri
3. Pembangunan Nasional
Pelaksanaannya pembangunan nasional dilakukan secara bertahap yaitu:
1) Jangka panjang mencakup periode 25 sampai 30 tahun
2) Jangka pendek mencakup periode 5 tahun (Pelita/Pembangunan Lima Tahun),
merupakan jabaran lebih rinci dari pembangunan jangka panjang sehingga tiap
pelita akan selalu saling berkaitan/berkesinambungan.Selama masa Orde Baru
terdapat 6 Pelita, yaitu :
1. Pelita I
Dilaksanakan pada 1 April 1969 hingga 31 Maret 1974 yang menjadi landasan awal
pembangunan Orde Baru.Tujuannya adalah untuk meningkatkan taraf hidup rakyat
dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap berikutnya
dengan sasaran dalm bidang Pangan, Sandang, Perbaikan prasarana, perumahan
rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani.
2. Pelita II
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1974 hingga 31 Maret 1979. Sasaran utamanya
adalah tersedianya pangan, sandang,perumahan, sarana dan prasarana,
mensejahterakan rakyat dan memperluas kesempatan kerja. Pelaksanaan Pelita II
cukup berhasil pertumbuhan ekonomi rata-rata mencapai 7% per tahun. Pada awal
pemerintahan Orde Baru laju inflasi mencapai 60% dan pada akhir Pelita I laju
inflasi turun menjadi 47%. Selanjutnya pada tahun keempat Pelita II, inflasi
turun menjadi 9,5%.
3. Pelita III
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1979 hingga 31 Maret 1984. Pelita III
pembangunan masih berdasarkan pada Trilogi Pembangunan dengan penekanan lebih
menonjol pada segi pemerataan yang dikenal dengan Delapan Jalur Pemerataan,
yaitu:
*Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, khususnya sandang, pangan, dan
perumahan.
*Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
*Pemerataan pembagian pendapatan
*Pemerataan kesempatan kerja
*Pemerataan kesempatan berusaha
*Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi
muda dan kaum perempuan
*Pemerataan penyebaran pembagunan di seluruh wilayah tanah air
*Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
4. Pelita IV
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1984 hingga 31 Maret 1989. Titik beratnya
adalah sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang
dapat menghasilkan mesin industri sendiri. Terjadi resesi pada awal tahun 1980
yang berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. Pemerintah akhirnya
mengeluarkan kebijakan moneter dan fiskal sehingga kelangsungan pembangunan
ekonomi dapat dipertahankan.
5. Pelita V
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1989 hingga 31 Maret 1994. Titik beratnya
pada sektor pertanian dan industri. Indonesia memiki kondisi ekonomi yang cukup
baik dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata 6,8 % per tahun. Posisi perdagangan
luar negeri memperlihatkan gambaran yang menggembirakan. Peningkatan ekspor
lebih baik dibanding sebelumnya.
6. Pelita VI
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1994 hingga 31 Maret 1999. Titik beratnya
masih pada pembangunan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri dan
pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia
sebagai pendukungnya. Sektor ekonomi dipandang sebagai penggerak utama
pembangunan. Pada periode ini terjadi krisis moneter yang melanda negara-negara
Asia Tenggara termasuk Indonesia. Karena krisis moneter dan peristiwa politik
dalam negeri yang mengganggu perekonomian menyebabkan rezim Orde Baru runtuh.
E. Kronologis
Runtuhnya Sistem Pemerintahan Orde Baru
1. Krisis Moneter
Pada waktu
krisis melanda Thailand, keadaan Indonesia masih baik. Inflasi rendah, ekspor
masih surplus sebesar US$ 900 juta dan cadangan devisa masih besar, lebih dari
US$ 20 B. Tapi banyak perusahaan besar menggunakan hutang dalam US Dollar. Ini
merupakan cara yang menguntungkan ketika Rupiah masih kuat. Hutang dan bunga
tidak jadi masalah karena diimbangi kekuatan penghasilan Rupiah.
Tapi begitu
Thailand melepaskan kaitan Baht pada US Dollar di bulan Juli 1997, Rupiah kena
serangan bertubi-tubi, dijual untuk membeli US Dollar yang menjadi murah. Waktu
Indonesia melepaskan Rupiah dari US Dollar, serangan meningkat makin
menjatuhkan nilai Rupiah. IMF maju dengan paket bantuan US$ 20B, tapi Rupiah
jatuh terus dengan kekuatiran akan hutang perusahaan, pelepasan Rupiah
besar-besaran. Bursa Efek Jakarta juga jatuh. Dalam setengah tahun, Rupiah
jatuh dari 2,000 dampai 18,000 per US Dollar.
2. Tragedi “TRISAKTI”
Tragedi 12 mei
1998 yang menewaskan 4 orang mahasiswa Universitas Trisakti. Tragedi yang
sampai saat ini masih dikenang oleh para mahasiswa di seluruh Indonesia belum
jelas penyelesaiannya hingga sekarang. Tahun demi tahun kasus ini selalu timbul
tenggelam. Setiap 12 Mei mahasiswa pun berdemo menuntut diselesaikannya kasus
penembakan mahasiswa Trisakti. Namun semua itu seperti hanya suatu kisah yang
tidak ada masalah apapun. Seperti suatu hal yang biasa saja. Pemerintah pun
tidak ada suatu pernyataan yang tegas dan jelas terhadap kasus ini. Paling
tidak perhatian terhadap kasus ini pun tidak ada. Mereka yang telah pergi
adalah :
1. Elang Mulia Lesmana
2. Heri Hertanto
3. Hafidin Royan
4. Hendriawan Sie
Mereka merupakan Pahlawan Reformasi selain mahasiswa lainnya yg ikut berjuang
pada saat itu.
3. Penjarahan
Pada tanggal 14
Mei 1998, Jakarta seperti membara. Semua orang tumpah di jalanan. Mereka
merusak dan menjarah toko dan gedung milik swasta maupun pemerintah. Masa pada
saat itu sudah kehilangan kendali dan brutal akibat kondisi yang terjadi di
tanah air pada saat itu.
Tak hanya itu, massa juga memburu warga keturunan Cina. Tarakhir, banyak warga
keturunan Cina mengungsi ke luar negeri. Sebagian lainnya bertahan dalam
ketakutan dan munculah isyu-isyu gak tidak jelas bahwa pada hari itu
terjadi perkosaan masal warga keturunan tiong Hoa.
4. Mahasiswa
Menduduki Gedung MPR
18 Mei
Pukul 15.20
WIB, Ketua MPR yang juga ketua Partai Golkar, Harmoko di
Gedung DPR, yang dipenuhi ribuan mahasiswa, dengan suara tegas menyatakan, demi
persatuan dan kesatuan bangsa, pimpinan DPR, baik Ketua maupun para Wakil
Ketua, mengharapkan Presiden Soeharto mengundurkan diri secara arif dan
bijaksana. Harmoko saat itu didampingi seluruh Wakil Ketua DPR, yakni Ismail Hasan Metareum,
Syarwan Hamid, Abdul Gafur, dan
Fatimah Achmad.
Pukul 21.30
WIB, empat orang menko (Menteri Koordinator) diterima Presiden Soeharto di
Cendana untuk melaporkan perkembangan. Mereka juga berniat menggunakan
kesempatan itu untuk menyarankan agar Kabinet Pembangunan VII dibubarkan saja,
bukan di-reshuffle. Tujuannya, agar mereka yang tidak terpilih lagi dalam
kabinet reformasi tidak terlalu “malu”. Namun, niat itu tampaknya sudah
diketahui oleh Presiden Soeharto. Ia langsung mengatakan, “Urusan kabinet
adalah urusan saya.” Akibatnya, usul agar kabinet dibubarkan tidak jadi
disampaikan. Pembicaraan beralih pada soal-soal yang berkembang di masyarakat.
Pukul 23.00 WIB
Menhankam/Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto mengemukakan, ABRI menganggap
pernyataan pimpinan DPR agar Presiden Soeharto mengundurkan diri itu merupakan
sikap dan pendapat individual, meskipun pernyataan itu disampaikan secara
kolektif. Wiranto mengusulkan pembentukan “Dewan Reformasi”.
Gelombang
pertama mahasiswa dari FKSMJ dan Forum Kota memasuki halaman dan menginap di Gedung DPR/MPR.
5. Soeharto
Meletakkan Jabatannya.
21 Mei
Pukul 01.30 WIB, Ketua
Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Amien Rais dan cendekiawan Nurcholish Madjid (almarhum) pagi dini
hari menyatakan, “Selamat tinggal pemerintahan lama dan selamat datang
pemerintahan baru”.
Pukul 9.00 WIB, Soeharto
mengumumkan pengunduran dirinya pada pukul 9.00 WIB. Soeharto kemudian
mengucapkan terima kasih dan mohon maaf kepada seluruh rakyat dan meninggalkan
halaman Istana Merdeka didampingi ajudannya, Kolonel (Kav) Issantoso dan
Kolonel (Pol) Sutanto (kemudian menjadi Kepala
Polri). Mercedes hitam yang ditumpanginya tak lagi bernomor polisi B-1, tetapi
B 2044 AR.
Wakil Presiden B.J. Habibie menjadi presiden baru
Indonesia.
Jenderal Wiranto
mengatakan ABRI akan tetap melindungi presiden dan
mantan-mantan presiden, “ABRI akan tetap menjaga keselamatan dan kehormatan
para mantan presiden/mandataris MPR, termasuk mantan Presiden Soeharto beserta
keluarga.”
Terjadi perdebatan
tentang proses transisi ini. Yusril Ihza Mahendra, salah satu yang
pertama mengatakan bahwa proses pengalihan kekuasaan adalah sah dan konstitusional.
F. Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemerintahan Orde Baru
1. Kelebihan Sistem Pemerintahan Orde Baru
Perkembangan GDP
per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah
mencapai lebih dari AS$1.565
Sukses transmigrasi
Sukses KB
Sukses memerangi buta
huruf
Sukses swasembada pangan
Pengangguran minimum
Sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima
Tahun)
Sukses Gerakan Wajib Belajar
Sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh
Sukses keamanan dalam negeri
Investor asing mau menanamkan modal di
Indonesia
Sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan
cinta produk dalam negeri
2. Kekurangan Sistem Pemerintahan Orde Baru
Semaraknya korupsi, kolusi,
nepotisme
Pembangunan Indonesia
yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan
daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke
pusat
Munculnya rasa
ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama di
Aceh dan Papua
Kecemburuan antara
penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah
yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya
Bertambahnya kesenjangan sosial
(perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si miskin)
Pelanggaran HAM kepada
masyarakat non pribumi (terutama masyarakat Tionghoa)
Kritik dibungkam dan
oposisi diharamkan
Kebebasan pers sangat
terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibredel
Penggunaan kekerasan
untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program "Penembakan
Misterius"
Tidak ada rencana suksesi
(penurunan kekuasaan ke pemerintah/presiden selanjutnya)
Menurunnya kualitas
birokrasi Indonesia yang terjangkit penyakit Asal Bapak Senang, hal ini
kesalahan paling fatal Orde Baru karena tanpa birokrasi yang efektif negara
pasti hancur.Menurunnya kualitas tentara karena level elit terlalu sibuk berpolitik
sehingga kurang memperhatikan kesejahteraan anak buah.
Pelaku ekonomi yang
dominan adalah lebih dari 70% aset kekayaaan negara dipegang oleh swasta
G. Pengertian dan Agenda Sistem Pemerintahan Reformasi
Reformasi
merupakan suatu perubahan tatanan perikehidupan lama dengan perikehidupan
barudan secara hukum menuju kearah perbaikan. Reformasi merupakan formulasi
menuju Indonesia baru dengan tatanan baru. Tatanan gerakan reformasi pada
mulanya disuarakan dari kalangan kampus yaitu mahasiswa, dosen maupun rektor.
Situasi politik dan ekonomi Indonesia yang demikian terpuruk mendorong kalangan
kampus tidak hanya bersuara melalui mimbar bibas di kampus, namun akhirnya
mendorong mahasiswa turun ke jalan. Gerakan reformasi yang dipelopori oleh para
mahasiswa tersebut mengusung enam agenda reformasi yaitu:
a.
Adili Soeharto dan krono-kroninya
b.
Amandemen UUD 1945
c.
Penghapusan Dwifungsi ABRI
d.
Otonomi daerah yang seluas-luasnya
e.
Supremasi hukum
f.
Pemerintahan yang bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)
H. Latar Belakang Lahirnya Masa Pemerintahan Reformasi
Krisis
finalsial Asia yang terjadi sejak tahun 1997 menyebabkan ekonomi Indonesia
melemah. Keadaan memburuk. Adanya sistem monopoli di bidang perdagangan, jasa,
dan usaha. Pada masa orde baru, orang-orang dekat dengan pemerintah akan mudah
mendapatkan fasilitas dan kesempatan bahkan mampu berbuat apa saja demi
keberhasilan usahanya.Terjadi krisis moneter. Krisis tersebut membawa dampak
yang luas bagi kehidupan manusia dan bidang usaha. Banyak perusahaan yang
ditutup sehimgga terjadi PHK dimana-mana dan menyebabkan amgka pengangguran
meningkat tajam serta muncul kemiskinan dimana-mana dan krisis perbankan. KKN
semakin merajarela, ketidak adilan dalam bidang hukum, pemerintahan orde baru
yang otoriter (tidak demokrasi) dan tertutup, besarnya peranan militer dalam
orde baru, adanya 5 paket UU serta memunculkan demonstrasi yang
digerakkan oleh mahsiswa. Tuntutan utama kaum demonstran adalah perbaikan ekonomi
dan reformasi total. Demonstrasi besar-besaran dilakukan di Jakarta pada
tanggal 12 Mei 1998. Pada saat itu terjadi peristiwa Trisakti, yaitu
meninggalnya empat mahasiswa Universitas Trisakti akibat bentrok dengan aparat
keamanan. Empat mahasiswa tersebut adalah Elang Mulya Lesmana, Hery Hariyanto,
Hendriawan, dan Hafidhin Royan. Keempat mahasiswa yang gugur tersebut kemudian
diberi gelar sebagai “ Pahlawan reformasi”. Menanggapi aksi reformasi tersebut,
presiden soeharto berjanji akan mereshuffle cabinet pembangunan VII menjadi
Kabinet Reformasi. Selain itu juga akan membentuk Komite Reformasi yang
bertugas menyelesaikan UU Pemilu, UU Kepartaian, UU Susduk MPR, DPR, dan DPRD,
UU Antimonopoli, dan UU Antikorupsi. Dalam perkembangannya, komite reformasi belum
bisa terbentuk karenan empat belas menteri menolak untuk diikutsertakan dalam
Kabinet Reformasi. Adanya penolakan tersebut menyebabkan presiden Soeharto
mundur dari jabatannya. Akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 presiden Soeharto
mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan
jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai
dimulainya orde reformasi.
I. Faktor-faktor yang Mendorong Munculnya Reformasi
A. Adanya ketidakadilan di bidang perekonomian dan hukum selama
pemerintahan orde baru selama 32 tahun
B. Krisis Politik
Pembaharuan
yang dituntut terutama ditukukan pada terbitnya lima paket undang-undang
politik yang dianggap menjadi sumber ketidakadilan yaitu :
UU No. 1 tahun 1985
tentang pemilihan umum
UU No. 2 tahun 1985
tentang susunan, kedudukan, tugas dan wewenang DPR/MPR
UU No. 3 tahun 1985
tentang Parpoil dan golongan karya
UU No. 5 tahun 1985
tentang referendum
UU No. 8 tahun 1985
tentang organisasi massa
C. Krisis Hukum Pelaksanaan hukum pada masa orde baru terdapat banyak
ketidakadilan terutama yang menyangkut hukum bagi keluarga pejabat. Bahkan hkum
dijadikan sebagai pembenaran atas tindakan dan kebijakan pemerintah atau sering
terjadi rkayasa dalam proses peradilan.
D. Krisis Ekonomi Faktor penyebab krisis ekonomi yang melanda
Indonesia antara lain :
Utang Luar Negeri
Indonesia
Penyimpangan Pasal 33 UUD
1945
Pola pemerintahan
sentralistis
E. Krisis Kepercayaan Krisis multidimensi yang melanda bangsa
Indonesia telah mengurangi kepercayaan rakyat kepada kepemimpinan Soeharto.
Puncak dari ketidakpercayaan rakyat adalah terjadinya berbagai aksi demonstrasi
menentang pemerintah karena mengeluarkan kebijakan yang melukai hati rakyat
misal kenaikan BBM dan ongkos angkutan pada 4 Mei 1998. puncak aksi rakyat dan
mahasiswa terjadi pada 12 Mei 1998 dimana terjadi peristiwa penembakan terhadap
Mahasiswa Trisakti oleh aparat yaitu :
Elang Mulia Lesmana
Heri Hertanto
Hendriawan Lesmana
Hafidhin Royan
Yang akhirnya
mendorong timbulnya aksi massa lebih besar pada 13 dan 14 Mei 1998 sehingga
terjadi aksi anarkis terutama ditujukan pada etnis Cina. Tuntutan mundur kepada
Soeharto semakin menguat setelah munculnya tokoh-tokoh masyarakat yang ikut
menuntut Soeharto mundur diantaranya :
1. Gus Dur
2. Amien Rais
3. Megawati
4. Sri Sultan Hemengkubuwono X
( Yang
dikenal dengan Tokoh Deklarasi Ciganjur) pada tanggal 21 Mei 1998 kemudian
menyerahkan kekuasaan pada BJ. Habibie.
J. Beberapa Kebijakan yang Dikeluarkan B.J Habibie untuk Mewujudkan
Tujuan dari Reformasi
1. kebijakan dalam bidang politik
Reformasi dalam
bidang politik berhasil mengganti lima paket undang-undang masa orde baru
dengan tiga undang-undang politik yang lebih demokratis. Berikut ini tiga
undang-undang tersebut.
UU No. 2 Tahun 1999 tentang partai politik
UU No. 3 Tahin 1999 tentang pemilihan umum
UU No. 4 Tahun 1999 tentang susunan dan
kedudukan DPR/MPR
2. Kebijakan Dalam Bidang Ekonomi
Untuk memperbaiki prekonomian yang terpuruk, terutama
dalam sektor perbankan, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan
Nasional ( BPPN ). Selanjutnya pemerintah mengeluarkan UU No 5 Tahun 1999
tentang perlindungan konsumen:
3. Kebebasan Dalam Menyampaikan Pendapat dan Pers
Kebebasan menyampaikan pendapat dalam masyarakat
mulai terangkat kembali. Hal ini terlihat dari mumculnya partai-partai politik
dari berbagaia golongan dan ideology. Masyarakat dapat menyampaikan kritik
secara terbuka kepada pemerintah. Di samping kebebasan dalam menyampaikan
pendapat, kebebasan juga diberikan kepada Pers. Reformasi dalam Pers dilakukan
dengan cara menyederhanakan permohonan Surat Ijin Usaha Penerbitan ( SIUP ).
4. Pelaksanaan Pemilu
Pada masa pemerintahan B.J. Habibie berhasil
diselenggarakan pemilu multipartai yang damai dan pemilihan presiden yang
demokratis. Pemilu tersebut diikuti oleh 48 partai politik. Dalam pemerintahan
B. J. Habibie juga berhasil menyelesaikan masalah Timor Timur . B.J.Habibie
mengambil kebijakan untuk melakukan jajak pendapat di Timor Timur. Referendum
tersebut dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 1999 dibawah pengawasan UNAMET.
Hasil jajak pendapat tersebut menunjukan bahwa mayoritas rakyat Timor Timur
lepas dari Indonesia. Sejak saat itu Timor Timur lepas dari Indonesia. Pada
tanggal 20 Mei 2002 Timor Timur mendapat kemerdekaan penuh dengan nama Republik
Demokratik Timor Leste.
Selain dengan adanya kebijakan-kebijakan yang
dikeluarkan oleh B.J. Habibie, perubahan juga dilakukan dengan penyempurnaan
pelaksanaan dan perbaikan peraturan-peraturan yan tidakk demokratis, dengan
meningkatkan peran lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara dengan
menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu kepada prinsip
pemisahan kekuasaan dn tata hubungan yang jelas antara lembaga Eksekutuf,
Legislatif dan Yudikatif.
Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang
demokratis antara lain :
1. Keluarnya ketetapan MPR RI No X / MPR/1998 Tentang
Pokok-Pokok Reformasi.
2. Ketetapan No VII/MPR/ 1998 tentang pencabutan Tap MPR tentang
referendum
3. Tap MPR RI No XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan negara yang
bebas dari KKN.
4. Tap MPR RI No XIII/MPR/1998 tentang pembatasan masa jabatan
presiden dan wakil presiden RI.
5. Amandemen UUD 1945 sudah sampai Amandemen I,II,III,IV.
K. Sistematika Pelaksanaan UU 1945 Pada Masa Reformasi
Pada masa orde
Reformasi demokrasi yang dikembangkan pada dasarnya adalah demokrasi dengan
berdasarkan kepada Pancasila dan UUD 1945. Pelaksanaan demokrasi Pancasila pada
masa Orde Reformasi dilandasi semangat Reformasi, dimana paham demokrasi
berdasar atas kerkyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, dilaksanakan dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa
serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, selalu
memelihara persatuan Indonesia dan untuk mewujudkan suatu keadilan sosila bagi
seluruh rakyat Indonesia. Pelaksanaan demokasi Pancasila pada masa Reformasi
telah banya member ruang gerak kepada parpol dan komponen bangsa lainnya
termasuk lembaga permusyawaratan rakyat dan perwakilan rakyat mengawasi dan
mengontrol pemerintah secara kritis sehingga dua kepala negara tidak dapat
melaksanakan tugasnya sampai akhir masa jabatannya selama 5 tahun karena
dianggap menyimpang dari garis Reformasi.
Ciri-ciri umum
demokrasi Pancasila Pada Masa Orde Reformasi:
1. Mengutamakan musyawarah mufakat
2. Mengutamakan kepentingan masyarakat , bangsa dan
negara
3. Tidak memaksakan kehendak pada orang lain
4. Selalu diliputi oleh semangat kekeluargaan
5. Adanya rasa tanggung jawab dalam melaksanakan
keputusan hasil musyawarah
6. Dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati
yang luhur
7. Keputusan dapat dipertanggung jawabkan secara moral
kepada Than Yang Maha Esa, berdasarkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan
8. Penegakan kedaulatan rakyar dengan memperdayakan pengawasan
sebagai lembaga negara, lembaga politik dan lembaga swadaya masyarakat
9. Pembagian secara tegas wewenang kekuasaan lembaga
Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif.
10. Penghormatan kepada beragam asas, cirri, aspirasi dan program
parpol yang memiliki partai
11. Adanya kebebasan mendirikan partai sebagai aplikasi dari
pelaksanaan hak asasi manusia
Setelah
diadakannya amandemen, UUD 1945 mengalami perubahan. Hasil perubahan terhadap
UUD 1945 setelah di amandemen :
Pembukaan
Pasal-pasal: 21 bab, 73
pasal, 170 ayat, 3 pasal peraturan peralihan dan 2 pasal aturan tambahan.
L. Sistem Pemerintahan Pada Masa Orde Reformasi
Sistem
pemerintahan masa orde reformasi dapat dilihat dari aktivitas kenegaraan
sebagai berikut:
1. Kebijakan pemerintah yang memberi ruang gerak
yang lebih luas terhadap hak-hak untuk mengeluarkan pendapat dan pikiran baik
lisan atau tulisan sesuai pasal 28 UUd 1945 dapat terwujud dengan
dikeluarkannya UU No 2 / 1999 tentang partai politik yang memungkinkan multi
partai
2. Upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersuh dan
berwibawa serta bertanggung jawab dibuktikan dengan dikeluarkan ketetapan MPR
No IX / MPR / 1998 yang ditindak lanjuti dengan UU no 30/2002 tentang KOMISI
pemberantasan tindak pidana korupsi.
3. Lembaga MPR sudah berani mengambil langkah-langkah
politis melaui siding tahunan dengan menuntuk adanya laporan pertanggung
jawaban tugas lembaga negara , UUD 1945 di amandemen, pimpinan MPR dan DPR
dipisahkan jabatannya, berani memecat presiden dalam sidang istimewanya.
4. Dengan Amandemen UUD 1945 masa jabatan presiden paling
banyak dua kali masa jabatan, presiden dan wakil presiden dipilih
langsung oleh rakyat mulai dari pemilu 2000 dan yang terpilih sebagai presiden
dan wakil presiden pertama pilihan langsung rakyat adalah Soesilo Bambang
Yodoyono dan Yoesuf Kala, MPR tidak lagi lembaga tertinggi negara melainkan
lembaga negara yang kedudukannya sama dengan presiden , MA , BPK, kedaulatan
rakyat tidak lagi ditangan MPR melainkan menurut UUD.
Di dalam
amandemen UUD 1945 ada penegasan tentang sisten pemerintahan presidensial tetap
dipertahankan dan bahkan diperkuat. Dengan mekanisme pemilihan presiden dan
wakil presiden secara langsung.
BAB III PENUTUP
A. KESIMPULAN
Sejalan dengan
dasar empirik sebelumnya, masa awal orde baru ditandai oleh terjadinya
perubahan besar dalam pegimbangan politik di dalam Negara dan masyarakat,
sebelumya pada era Orde Lama kita tahu bahwa pusat kekuasaan ada di tangan
presiden, militer dan PKI. Namun pada Orde Baru terjadi pergeseran pusat
kekuasaan dimana dibagi dalam militer, teknokrat, dan kemudian birokrasi. Namun
harapan itu akhirnya menemui ajalnya ketika pada pemilu 1971, golkar secara
mengejutkan memenangi pemilu lebih dari separuh suara dalam pemilu.Itulah
beberapa sekelumit cerita tentang Orde Lama dan Orde Baru, tentang bagaimana
kehidupan sosial, politik dan ekonomi di masa itu. Yang kemudian pada orde baru
akhirnya tumbang bersamaan dengan tumbangnya Pak Harto atas desakan para
mahasiswa di depan gendung DPR yang akhrinya pada saat itu titik tolak era
Reformasi lahir. Dan pasca reformasilah demokrasi yang bisa dikatakan demokrasi
yang di Inginkan pada saat itu perlahan-lahan mulai tumbuh hingga sekarang ini.
B. SARAN
Perjalanan
kehidupan birokrasi di Indonesia selalu dipengaruhi oleh kondisi sebelumnya.
Budaya birokrasi yang telah ditanamkan sejak jaman kolonialisme berakar kuat
hingga reformasi saat ini. Paradigma yang dibangun dalam birokrasi Indonesia
lebih cenderung untuk kepentingan kekuasaan. Struktur, norma, nilai, dan
regulasi birokrasi yang demikian diwarnai dengan orientasi pemenuhan
kepentingan penguasa daripada pemenuhan hak sipil warga negara. Budaya
birokrasi yang korup semakin menjadi sorotan publik saat ini. Banyaknya kasus
KKN menjadi cermin buruknya mentalitas birokrasi secara institusional maupun
individu.
Sejak orde lama
hingga reformasi, birokrasi selalu menjadi alat politik yang efisien dalam
melanggengkan kekuasaan. Bahkan masa orde baru, birokrasi sipil maupun militer
secara terang-terangan mendukung pemerintah dalam mobilisai dukungan dan
finansial. Hal serupa juga masih terjadi pada masa reformasi, namun hanya di
beberapa daerah. Beberapa kasus dalam Pilkada yang sempat terekam oleh media
menjadi salah satu bukti nyata masih adanya penggunaan birokrasi untuk suksesi.
Sebenarnya penguatan atau ”penaklukan” birokrasi bisa saja dilakukan dengan
catatan bahwa penaklukan tersebut didasarkan atas itikad baik untuk
merealisasikan program-program yang telah ditetapkan pemerintah. Namun
sayangnya, penaklukan ini hanya dipahami para pelaku politik adalah untuk
memenuhi ambisi dalam memupuk kekuasaan.
Mungkin dalam
hal ini, kita sebagai penerus bangsa harus mampu dan terus bersaing dalam
mewujudkan Indonesia yang lebih baik dari sebelumnya , harga diri bangsa
Indonesia adalah mencintai dan menjaga aset Negara untuk dijadikan simpanan
buat anak cucu kelak. Dalam proses pembangunan bangsa ini harus bisa menyatukan
pendapat demi kesejahteraan masyarakat umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
http://sistem-pemerintahan-orde-baru.html
http://lahirnya-reformasi-dan-jatuhnya-masa.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar